MERDEKA.COM,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan terhadap empat orang kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.
"Sejak tanggal 8 Februari berlaku 6 bulan ke depan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Kamis (14/2).
Keempat orang yang berasal dari swasta itu adalah Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim dan Jerry Roger. Ridwan Hakim merupakan anak ke empat dari Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.
Saat dikonfirmasi mengenai status Ridwan Hakim yang merupakan anak kandung Hilmi Aminuddin, Johan mengaku tidak mengetahuinya. "Saya nggak tahu anaknya siapa," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Di antaranya Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi, Direktur Utama Indoguna Maria Elizabet Liman dan Denny P Adiningrat yang bekerja di swasta. Pencegahan dilakukan sejak 5 Februari 2013 untuk 6 bulan ke depan.
Sumber: Merdeka.com

Post a Comment